Selama satu dekade, marketplace adalah tempat paling murah untuk berjualan online di Indonesia. Mei 2026 menandai akhir era itu. Dan banyak penjual sudah mulai mengemasi barang.


Ringkasan Cepat

  • Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop menaikkan biaya layanan secara serentak mulai Mei 2026 — sesuatu yang dulu terjadi bertahap, kini datang bersamaan.
  • Perubahan paling ekstrem: batas maksimum komisi per item di Tokopedia melonjak dari Rp40.000 menjadi Rp650.000 — kenaikan nyaris 15 kali lipat.
  • Untuk produk fashion seharga Rp150.000, total potongan platform bisa mencapai Rp30.000–50.000 per pesanan sebelum dipotong harga pokok.
  • Penyebabnya bukan keserakahan sesaat: investor global kini menuntut marketplace berhenti "bakar uang" dan mulai untung.
  • Pemerintah menyiapkan aturan perlindungan, tapi sampai akhir Mei 2026 regulasi konkretnya belum terbit.

Apa yang sebenarnya berubah

Kalau kamu berjualan di marketplace, kamu mungkin sudah merasakannya: omzet kelihatan jalan, tapi uang yang benar-benar masuk ke kantong makin tipis. Itu bukan perasaanmu saja.

Memasuki Mei 2026, hampir seluruh platform e-commerce besar di Indonesia menaikkan biaya layanan secara bersamaan — Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop mengubah skema biaya mereka mulai dari tarif program ongkir gratis, biaya logistik per pesanan, hingga batas maksimum komisi. Yang membuat tekanan terasa berat bukan kenaikannya saja, tapi keserentakannya. Kenaikan biaya marketplace sudah terjadi bertahap sepanjang 2025, namun gelombang kebijakan baru yang berlaku serentak pada Mei 2026 membuat tekanannya jauh lebih berat.

Ada satu angka yang patut membuat siapa pun berhenti sejenak. Batas maksimum komisi per item di Tokopedia — yang sebelumnya Rp40.000 — melonjak menjadi Rp650.000 per item mulai 18 Mei 2026. Itu kenaikan nyaris 15 kali lipat. Untuk seller produk murah, batas ini tidak terlalu menggigit. Tapi untuk seller barang bernilai tinggi — elektronik, furnitur, gadget — ini mengubah perhitungan bisnis secara fundamental.

Lalu ada komponen yang benar-benar baru. Tokopedia dan TikTok Shop mulai menerapkan biaya layanan logistik pada setiap pesanan sejak 1 Mei 2026, dibebankan ke penjual berdasarkan ongkos kirim yang dibayar pembeli. TikTok Shop menerapkan biaya logistik hingga sekitar Rp5 ribu per pesanan, sedangkan Tokopedia bisa mencapai lebih dari Rp10 ribu sebelum pajak. Yang licik: biaya tambahan ini tidak terlihat oleh pembeli saat checkout, tapi seller tetap harus menanggung potongannya.

Hitung-hitungan yang membuat seller pucat

Angka persentase terdengar abstrak sampai kamu masukkan ke kalkulator. Mari pakai contoh konkret.

Seller fashion menjual produk seharga Rp150.000 dengan harga pokok penjualan (HPP) — biaya modal barang itu sendiri — sekitar Rp80.000. Terdengar sehat: ada selisih Rp70.000. Tapi dari harga jual Rp150.000, setelah dipotong komisi, biaya layanan, biaya logistik, biaya iklan, dan subsidi ongkir, total biaya bisa mencapai Rp30.000–50.000 per pesanan. Selisih Rp70.000 tadi tinggal Rp20.000–40.000.

Dan itu kalau semuanya lancar. Apabila ada satu pesanan retur dengan biaya pengiriman balik Rp15.000 di area Jawa, margin dari transaksi itu langsung menjadi negatif — seller justru rugi untuk barang yang berhasil dijual.

Inilah inti masalahnya. Banyak kategori produk seperti fashion, aksesori, dan kebutuhan rumah tangga punya margin alami di kisaran 10–25 persen. Ketika potongan platform plus iklan saja sudah memakan 20–30 persen dari harga jual, ruang untungnya nyaris habis. Seller bukan kehilangan keuntungan karena salah strategi — mereka kehilangan keuntungan karena struktur biayanya memang sudah tidak masuk akal.

Kenapa marketplace melakukan ini

Penting untuk jujur soal ini: marketplace tidak menaikkan biaya tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, platform digital berlomba memberikan subsidi besar — gratis ongkir, promo, cashback — dan strategi itu berhasil membuat jumlah pengguna tumbuh sangat cepat. Tapi di balik itu, perusahaan e-commerce harus membakar dana investor dalam jumlah besar.

Sekarang anginnya berubah. Investor global mulai lebih fokus pada profitabilitas dibanding sekadar pertumbuhan pengguna — artinya marketplace dituntut menghasilkan keuntungan yang stabil, sehingga subsidi dikurangi dan sebagian biaya operasional dialihkan ke seller maupun pembeli. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) bahkan membingkai ini sebagai hal yang sehat. Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menyatakan perubahan struktur biaya layanan adalah bagian dari proses menuju ekosistem e-commerce yang lebih berkelanjutan, karena selama ini pertumbuhan sektor ini sangat bergantung pada subsidi dan promosi masif.

Logikanya masuk akal dari sisi platform. Tapi bagi seller, "berkelanjutan untuk platform" sering berarti "lebih berat untuk saya".

Ke mana seller pergi

Tekanan ini melahirkan dua respons nyata. Pertama, brand yang cukup besar membangun kanal sendiri. Sejumlah brand lokal seperti True to Skin dan Raecca memilih membangun website resmi untuk menjaga stabilitas bisnis serta menawarkan promo langsung tanpa potongan besar dari platform. Ini model direct-to-consumer (D2C) — menjual langsung ke konsumen tanpa perantara marketplace.

Kedua, seller kecil melirik social commerce — berjualan lewat media sosial dan fitur live. Ekonom Celios Nailul Huda menilai kenaikan biaya platform berisiko mendorong seller berpindah ke social commerce yang biayanya lebih rendah. Datanya mendukung arah ini: lewat program #LokalMendunia, TikTok Shop mencatat penjualan produk lokal melalui LIVE streaming naik hingga 50 kali lipat.

Tapi di sini perlu kehati-hatian — dan ini sisi yang sering hilang dari narasi "tinggalkan marketplace". Shopee masih menguasai sekitar 53 persen pangsa pasar GMV e-commerce Indonesia pada 2025 dan masih menjadi tempat jutaan konsumen mencari produk setiap hari. Seller yang langsung menonaktifkan semua toko di marketplace bisa kehilangan trafik besar yang sudah terbangun. Marketplace masih jadi mesin pencari trafik terbesar — meninggalkannya terlalu cepat, sebelum kanal mandiri siap, adalah keputusan terburu-buru.

Aturan yang dinanti — tapi belum datang

Pemerintah tidak diam. Kementerian Perdagangan mengkaji revisi Permendag 31/2023 yang mengatur biaya admin e-commerce, dengan tujuan memastikan marketplace tidak semena-mena menaikkan biaya. Kementerian UMKM juga menyiapkan Peraturan Menteri yang mewajibkan toko online mengumumkan kebijakan baru jauh hari — misalnya tiga bulan sebelum kenaikan biaya diterapkan.

Masalahnya soal waktu. Hingga Mei 2026, regulasi konkret yang langsung melindungi margin seller dari kenaikan biaya platform belum juga terbit. Seller tidak bisa menggantungkan strategi bisnisnya pada aturan yang belum ada.


Apa Artinya Buat Kamu

Kalau kamu masih karyawan dan ingin mulai usaha

Marketplace tetap pintu masuk termudah — tidak perlu modal bangun website, trafiknya sudah ada. Tapi masuk dengan mata terbuka. Sejak hari pertama, hitung HPP, semua komponen biaya platform, dan biaya iklan secara jujur sebelum menetapkan harga jual. Kalau marginmu di bawah 25 persen, produk itu rawan rugi begitu ada satu retur. Pilih kategori dengan margin lebih sehat, atau produk yang tidak mengharuskan kamu berperang harga.

Kalau kamu sudah punya bisnis

Jangan panik dan jangan langsung tutup toko. Strategi yang masuk akal adalah diversifikasi bertahap: marketplace tetap dipakai sebagai sumber trafik dan akuisisi pelanggan baru, sambil pelan-pelan membangun kanal mandiri — website, WhatsApp, atau akun social commerce — untuk pelanggan yang sudah loyal. Satu hal yang sering luput: saat berjualan di marketplace, seluruh data pembeli berada di tangan platform, bukan seller. Mulailah mengumpulkan kontak pelangganmu sendiri sekarang — itu aset yang tidak bisa diambil siapa pun.

Kalau kamu konsumen biasa

Era promo "bakar uang" sedang berakhir. Gratis ongkir tanpa syarat dan cashback besar-besaran akan makin jarang, karena biaya yang dulu ditanggung investor kini sebagian dibebankan ke seller — dan pada akhirnya bisa mengalir ke harga jual. Belanja online tidak akan semurah 2-3 tahun lalu.


Yang Perlu Dipantau

  • Terbitnya revisi Permendag 31/2023 dan Permen Kementerian UMKM — apakah benar-benar membatasi kenaikan biaya, atau hanya mengatur tata cara pengumuman.
  • Skema biaya kuartal berikutnya — apakah Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop menambah komponen biaya baru lagi setelah Mei.
  • Pergerakan pangsa pasar — apakah social commerce benar-benar menggerus dominasi marketplace, atau seller tetap kembali karena trafik.
  • Pola harga jual — kalau seller massal menaikkan harga untuk menutup biaya, inflasi belanja online akan terasa di kuartal berikutnya.

Penutup

Yang sedang terjadi bukan sekadar kenaikan biaya admin. Ini akhir dari sebuah model bisnis — era ketika marketplace rela rugi demi pertumbuhan, dan seller menikmati ongkos jualan yang murah karena ada investor yang menanggungnya. Model itu tidak pernah benar-benar gratis; biayanya hanya ditunda.

Sekarang tagihannya datang. Seller yang bertahan bukan yang paling cepat lari dari marketplace, tapi yang paling cepat berhenti menganggap satu platform sebagai keseluruhan bisnisnya. Marketplace adalah saluran — bukan rumah. Yang punya rumah sendiri adalah yang bisa tidur tenang saat tuan tanah menaikkan sewa.


Sumber

  • UKM Indonesia — Biaya Marketplace Naik Mei 2026, Strategi Bertahan Seller
  • IDN Times — Kenaikan Biaya Layanan E-Commerce Tekan Seller
  • Sentrasoft — Peraturan & Biaya Baru E-Commerce 2026
  • Gerai.id — Biaya Admin Marketplace 2026: Total Potongan Seller
  • Media Perbankan — Biaya Layanan E-Commerce Makin Naik 2026
  • Detik Finance — Bocoran Aturan Baru E-Commerce
  • Babel Insight — idEA Dukung Penyesuaian Tarif Marketplace
  • Suara.com — TikTok Shop #LokalMendunia, Penjualan LIVE Naik 50x