Ringkasan Cepat
- AS dan Indonesia menandatangani perjanjian dagang pada 19 Februari 2026 — tarif produk Indonesia ke AS turun dari 32% menjadi 19%
- Imbalannya: Indonesia membuka 99% tarif impor produk AS, menghapus hambatan non-tarif, dan berkomitmen membeli pesawat Boeing senilai $3,2 miliar
- Produk ekspor utama Indonesia seperti CPO, kakao, dan karet mendapat tarif 0% ke AS
- Lembaga riset AS, Public Citizen, menyebut perjanjian ini "jebakan neokolonial satu arah"
- Dengan pelemahan rupiah dan persaingan dari China yang semakin agresif, manfaat perjanjian ini masih perlu diuji di lapangan
Dari Washington, dengan Tarif
Ketika Presiden Prabowo Subianto hadir dalam pertemuan pertama "Board of Peace" Trump di Washington, pulangnya Indonesia membawa perjanjian dagang. Ditandatangani 19 Februari 2026 oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, perjanjian ini memotong tarif produk Indonesia dari 32% — angka yang dijatuhkan Trump di awal lewat kebijakan "tarif resiprokal" — menjadi 19%.
Secara angka, itu terlihat seperti kemenangan diplomasi ekonomi. Tapi setelah membaca detailnya, gambarannya lebih kompleks.
Yang Indonesia Dapatkan
Poin positif bagi Indonesia jelas: tarif 19% jauh lebih baik dari 32%, dan untuk beberapa produk strategis, tarif turun ke 0%. CPO (minyak sawit mentah), kakao, karet, dan beberapa produk agrikultur lain masuk dalam kategori ini — logis, karena AS memang tidak bisa memproduksinya sendiri.
Sektor tekstil dan garmen juga mendapat mekanisme khusus: volume tertentu bisa masuk dengan tarif 0%, dengan syarat menggunakan bahan baku kapas atau serat buatan dari AS. Ini adalah skema "yarn-forward" — mau dapat tarif 0%, harus pakai benang dari AS dulu.
Lebih penting lagi: perjanjian ini memberi kepastian. Sebelum ada perjanjian, eksportir Indonesia tidak tahu akan dikenai tarif berapa bulan depan. Kepastian itu sendiri punya nilai bisnis yang nyata.
Yang Indonesia Harus Serahkan
Indonesia berkomitmen untuk membuka 99% tarif impor produk AS — termasuk produk pertanian, kesehatan, seafood, teknologi informasi, dan otomotif. Banyak sektor dalam negeri yang selama ini dilindungi tarif dan hambatan non-tarif akan langsung berhadapan dengan produk AS.
Non-tarif barriers — aturan sertifikasi lokal, persyaratan kandungan dalam negeri (TKDN) — juga harus dihapus untuk produk AS. Ini artinya banyak program preferensi produk lokal Indonesia yang selama ini menjadi pelindung UMKM bisa terdampak.
Dan ada Boeing. Indonesia berkomitmen membeli pesawat Boeing senilai $3,2 miliar sebagai bagian dari paket.
Bagaimana Pihak Kritis Membacanya
Public Citizen, lembaga riset independen AS, menyebut perjanjian ini "satu sisi dan neokolonial" — menguntungkan CEO teknologi besar AS dan kepentingan korporat, bukan rakyat biasa di kedua negara.
Yang menarik: setelah pengadilan AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal lewat IEEPA (aturan darurat ekonomi yang digunakan Trump sebagai dasar hukum tarif), tarif sementara yang berlaku justru hanya 10–15% — lebih rendah dari 19% yang sudah "dinegosiasikan" Indonesia. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah Indonesia telah menyerahkan terlalu banyak?
Yang Perlu Dipantau
- Ratifikasi dan implementasi: perjanjian ini masih perlu proses hukum di kedua negara; perhatikan regulasi turunan yang dikeluarkan Kemendag
- Hukum tarif AS: putusan Mahkamah Agung AS soal validitas tarif resiprokal bisa mengubah posisi tawar Indonesia
- Negosiasi lanjutan: beberapa komponen (volume tekstil dengan tarif 0%, detail mineral kritis) masih "to be determined"
- Reaksi pelaku industri dalam negeri: asosiasi pertanian dan manufaktur sudah mulai menyuarakan keberatan
Apa Artinya Buat Kamu
Kalau kamu masih karyawan dan ingin mulai usaha
Perjanjian ini membuka peluang ekspor ke AS untuk produk-produk yang masuk daftar preferensi tarif rendah. Kalau kamu sedang mempertimbangkan bisnis di sektor CPO turunan, kakao olahan, atau tekstil — pasar AS menjadi lebih accessible. Tapi pahami dulu syaratnya: ada compliance requirement yang tidak sederhana untuk masuk pasar AS.
Kalau kamu sudah punya bisnis
Dua hal yang perlu langsung dilakukan: (1) cek apakah produkmu masuk dalam kategori yang dapat tarif rendah ke AS; (2) kalau kamu di sektor yang kini lebih terbuka untuk produk impor AS, mulai petakan diferensiasi — apa yang bisnismu punya yang produk AS tidak bisa tawarkan di pasar lokal?
Perjanjian dagang tidak pernah hitam-putih. Tarif 19% adalah angka nyata yang membantu eksportir Indonesia hari ini. Tapi konsesi yang diserahkan — mulai dari tarif impor, hambatan non-tarif, hingga Boeing — adalah beban yang akan terasa bertahap.
Sumber
- The Diplomat, Indonesia Signs Reciprocal Trade Agreement With US, Tariff Set at 19% (Februari 2026)
- The Diplomat, Inside the Indonesia-US Reciprocal Trade Agreement (Maret 2026)
- U.S. Embassy Indonesia, Fact Sheet Trump Administration Finalizes Trade Deal with Indonesia
- Public Citizen, New Analysis of U.S.-Indonesia Trade Deal (Februari 2026)
