Lewati ke konten
blabak.

Sensus Ekonomi 2026: Saat Warga Menutup Pintu, Data Negara Ikut Bias

Warga dan UMKM menolak Sensus Ekonomi 2026 karena takut data dipakai untuk pajak. Risikonya: kebijakan UMKM dan ekonomi digital ikut bias.

Yusuf FS9 menit baca

Ringkasan Cepat

  • Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) โ€” pendataan seluruh pelaku usaha di Indonesia yang BPS lakukan sekali per dekade โ€” menggelar pencacahan lapangan 15 Juni hingga 15 September 2026 (diperpanjang dari rencana awal 31 Agustus), melibatkan sekitar 251 ribu petugas door-to-door.

  • Banyak warga dan pelaku UMKM menolak didata karena takut datanya dipakai untuk menaikkan pajak atau mencabut bantuan sosial. Empat pertanyaan yang paling memicu kecurigaan: Nomor Induk Kependudukan (NIK), omzet/pendapatan, aset rumah tangga (termasuk simpanan emas), dan kekayaan keluarga.

  • Analisis percakapan media sosial oleh DataMind Indonesia atas sekitar 66.900 unggahan soal SE2026 menemukan 51,2% bernada negatif, dan hanya 9,1% positif โ€” tanda bahwa soal intinya bukan metode sensus, tapi krisis kepercayaan ke negara.

  • Kalau basis data sensus cacat karena banyak yang menolak atau mengisi asal-asalan, pemetaan UMKM dan ekonomi digital yang jadi dasar kebijakan pembiayaan, insentif, sampai bantuan sosial ikut bias โ€” dan bias semacam ini sulit dideteksi karena datanya tetap kelihatan lengkap di atas kertas.

  • BPS menjamin data dilindungi UU Statistik 1997 dan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) 2022, hanya dipublikasikan dalam bentuk agregat โ€” tapi klaim ini harus bersaing dengan rekam jejak kebocoran data pemerintah sendiri, termasuk dugaan bocornya 337 juta data Dukcapil dan 6 juta data NPWP sejak 2024.

Pintu yang Tertutup buat Petugas Berompi

Bayangkan jadi petugas sensus yang disangka "intel pajak" atau penipu hanya karena memegang rompi dan tablet. Itu yang dialami sebagian dari 251 ribu petugas SE2026 di lapangan sejak Juni 2026 โ€” ditolak, dicurigai, bahkan dimarahi saat menanyakan pendapatan, pengeluaran, atau kepemilikan aset rumah tangga.

Empat jenis pertanyaan jadi pemicu paling sering: NIK (dikhawatirkan dikombinasikan dengan data keuangan dan rawan bocor), detail omzet atau gaji bulanan, aset spesifik seperti simpanan emas, dan rincian kekayaan keluarga. Bagi sebagian warga, ini bukan sekadar sensus โ€” ini terasa seperti audit pribadi oleh orang asing di depan pintu rumah mereka.

BPS sendiri sampai memperpanjang masa pencacahan dari semula berakhir 31 Agustus menjadi 15 September 2026, bukan hanya untuk menjangkau wilayah yang belum terdata, tapi juga untuk mengecek ulang data yang dinilai "tidak wajar" โ€” sinyal bahwa sebagian isian yang masuk pun diragukan kualitasnya. Sebagai jalan tengah, BPS mendorong warga mengisi sendiri lewat kuesioner daring (CAWI โ€” Computer Assisted Web Interviewing, isi mandiri lewat link resmi) supaya responden merasa punya kendali lebih atas datanya sendiri, dibanding harus membacakan angka pendapatan ke orang yang baru ditemui.

Takut Pajak Itu Bukan Ketakutan Kosong

Rasa curiga ini tidak muncul dari ruang hampa. Sensus Ekonomi terakhir digelar 2016, mencatat 26,4 juta unit usaha di Indonesia โ€” 98,7% di antaranya usaha mikro dan kecil. Satu dekade kemudian, lanskap itu sudah berubah total: belanja lewat marketplace, pembayaran nontunai QRIS, sampai investasi emas digital tumbuh besar tanpa pernah tercatat secara nasional. SE2026 untuk pertama kalinya secara eksplisit menyasar pelaku ekonomi digital ini โ€” dan di sinilah masalahnya dimulai.

Banyak pelaku usaha di ekonomi digital dan sektor informal justru belum pernah berurusan dengan pajak formal sama sekali. Mereka kelompok yang paling "diuntungkan" selama ini oleh ketidaktercatatan โ€” dan karena itu juga kelompok yang paling takut muncul di radar negara sekarang. Ironinya, mereka jugalah kelompok yang paling dibutuhkan datanya kalau pemerintah mau bikin kebijakan pembiayaan atau pembinaan UMKM yang benar-benar menjangkau usaha kecil, bukan cuma usaha yang sudah "terlihat" sejak lama.

Soal ancaman hukum, ini juga bukan cuma rumor. UU Statistik No. 16/1997 memang mengatur sanksi: menolak atau memberi data palsu bisa dikenai penjara maksimal 1,5 tahun atau denda Rp25 juta (Pasal 38), sementara menghalangi petugas bisa berujung penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp100 juta (Pasal 39). BPS sejauh ini lebih memilih mendekati berulang kali ketimbang menuntut โ€” tapi ancaman pidana yang beredar di media sosial, berbarengan dengan jaminan "bukan untuk pajak" dari BPS, justru membuat pesan pemerintah terdengar kontradiktif di telinga warga yang sudah apriori.

Trauma Lama yang Belum Sembuh

Jaminan "data Anda aman" dari lembaga negara terasa getir kalau kamu ingat rekam jejak dua tahun terakhir. Pada Juli 2024, diduga 337 juta data kependudukan dari Ditjen Dukcapil โ€” nama, NIK, nomor KK, hingga data orang tua โ€” bocor dan diperjualbelikan di forum hacker. Sekitar waktu yang sama, 6 juta data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dilaporkan diretas dan dijual di dark web seharga Rp150 juta. Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya juga pernah dilumpuhkan ransomware pada Juni 2024. Tren kasus kebocoran data pribadi di Indonesia pun naik dari 20 kasus (2021) menjadi 40 kasus hanya dalam periode awal 2024.

Jadi ketika BPS bilang data SE2026 dilindungi UU PDP 27/2022, memakai enkripsi, dan bekerja sama dengan BSSN, Peruri, serta Telkom, klaim itu sebenarnya masuk akal secara hukum โ€” hasil akhir memang hanya dipublikasikan dalam bentuk agregat, bukan data per orang atau per usaha. Tapi masalahnya bukan lagi soal regulasi tertulis. Seperti disoroti dalam opini di CNBC Indonesia, akar masalahnya adalah framing dan komunikasi: pemerintah berulang kali gagal menjelaskan bedanya "data untuk kebijakan" dengan "data untuk pengawasan", sampai publik sendiri yang mengisi kekosongan penjelasan itu dengan kecurigaan.

Kalau Datanya Bolong, Kebijakannya Ikut Meleset

Di sinilah taruhan sebenarnya, dan ini yang jarang dibahas di luar urusan privasi. Opini di CNBC Indonesia memberi contoh konkret: tanpa data yang mutakhir, bantuan sosial jadi salah sasaran โ€” orang yang sebenarnya berhak tidak tercatat, sementara yang sudah sejahtera masih menerima bantuan. Ekonom Celios, Media Wahyudi Askar, bahkan secara terbuka meminta BPS mengajukan anggaran sensus ke Presiden demi memastikan data penerima bantuan sosial sesuai kondisi riil masyarakat โ€” permintaan yang hanya masuk akal kalau data yang ada sekarang memang dianggap bermasalah.

Pola skeptisisme ini bukan hal baru untuk BPS. Ekonom Celios lainnya, Nailul Huda, sebelumnya juga meragukan data pertumbuhan ekonomi 5,12% yang dirilis BPS untuk kuartal II 2025, menilai ada anomali pada data industri dan konsumsi. Artinya, keraguan terhadap SE2026 menumpuk di atas keraguan yang sudah ada terhadap data BPS secara umum โ€” bukan kecurigaan yang berdiri sendiri.

Risiko bias di SE2026 punya bentuk spesifik untuk UMKM dan ekonomi digital. Kalau yang paling banyak menolak didata justru pelaku usaha informal dan digital kecil โ€” persis kelompok yang selama ini paling tidak terlihat oleh negara โ€” maka peta UMKM hasil SE2026 akan lebih mewakili usaha yang sudah besar dan sudah "biasa" berurusan dengan birokrasi, bukan usaha kecil yang justru paling butuh diperhitungkan dalam kebijakan kredit, subsidi, atau pembinaan ke depan. Seperti ditulis Bisnis.com, data yang keliru justru lebih berbahaya daripada data yang hilang, karena menghasilkan bias sistematis yang sulit dideteksi โ€” semua terlihat lengkap dan rapi di laporan resmi, padahal yang terekam adalah potret yang tidak lengkap. DPR RI pun sudah mengingatkan BPS agar sensus ini faktual dan tidak jadi alat pencitraan semata, mengingat ada tekanan untuk menunjukkan capaian tinggi (BPS melaporkan progres sudah di atas 86% pada awal Agustus 2026) tanpa jaminan bahwa isian di balik angka itu seakurat yang diklaim.

Petugas Lapangan Juga Jadi Korban Sistem Ini

Ada juga sisi yang jarang disorot: tekanan ini tidak cuma dirasakan warga, tapi juga petugas sensus sendiri. Dari 1.217 petugas yang dikukuhkan di Jombang, 13 orang mengundurkan diri di tengah jalan โ€” sebagian karena tak kuat menghadapi penolakan warga, sebagian karena target harian minimal 12 responden per hari dinilai terlalu berat. Pengunduran diri serupa juga terjadi di Rembang dan Trenggalek.

Ini bukan cuma soal nasib petugas. Petugas yang kelelahan dan dikejar target harian punya risiko lebih besar untuk "mengisi seadanya" demi memenuhi kuota โ€” sumber bias data lain yang berdiri di luar isu penolakan warga. Jadi ada dua jalur kerusakan data yang berjalan bersamaan: warga yang menolak sama sekali, dan proses pencatatan yang terburu-buru karena sistemnya sendiri memberi beban kerja tidak realistis pada orang di lapangan.

Apa Artinya Buat Kamu

Kalau kamu masih karyawan dan ingin mulai usaha

Jangan telan mentah-mentah rumor di grup WhatsApp bahwa SE2026 sama dengan incaran pajak. Faktanya, data ini justru jadi salah satu basis kebijakan pembiayaan dan pembinaan UMKM ke depan โ€” termasuk untuk sektor digital yang baru pertama kali masuk radar sensus nasional. Kalau kamu sedang merintis usaha sampingan atau jualan online, mengisi data lewat link CAWI resmi BPS (bukan link sembarangan yang beredar di media sosial) justru meninggalkan "jejak resmi" yang bisa membantu usahamu terhitung dalam program kredit usaha rakyat atau pembinaan yang disusun dari data ini. Tetap verifikasi identitas petugas sebelum memberi data personal detail โ€” itu hak kamu, bukan bentuk perlawanan.

Kalau kamu sudah punya bisnis

Pahami perbedaan dasarnya: data sensus dikelola BPS untuk statistik agregat, sementara data pajak dikelola Direktorat Jenderal Pajak untuk kewajiban individual โ€” dua basis hukum yang berbeda, dan BPS tidak otomatis membagikan data personalmu ke otoritas pajak. Tapi menolak sama sekali juga bukan tanpa konsekuensi; ancaman pidana dalam UU Statistik itu nyata meski jarang dipakai. Kalau ragu, minta petugas menunjukkan identitas resmi, atau isi sendiri lewat CAWI supaya kamu yang kontrol detail jawabannya. Yang lebih penting dalam jangka panjang: rapikan pembukuan usahamu terlepas dari sensus ini, karena arah kebijakan fiskal ke depan โ€” dengan atau tanpa SE2026 โ€” makin bergantung pada data yang granular dan terverifikasi.

Kalau kamu cuma warga biasa yang resah soal privasi

Kualitas kebijakan publik โ€” subsidi, bantuan sosial, dana desa โ€” bergantung pada seberapa representatif data yang dipakai untuk menyusunnya. Menolak total pendataan tidak otomatis membuatmu "lebih aman"; justru berisiko membuat kebijakan makin tidak menyasar kelompok yang sengaja menghindar, karena di atas kertas mereka seolah tidak ada. Sikap yang lebih sehat bukan menolak mentah-mentah atau percaya begitu saja, tapi memverifikasi โ€” cek informasi resmi di bps.go.id atau call center BPS sebelum percaya rumor, dan tuntut transparansi soal bagaimana data benar-benar dipakai, bukan menolak dicatat sama sekali.

Yang Perlu Dipantau

  • Penutupan resmi pencacahan lapangan SE2026 pada 15 September 2026 dan angka partisipasi final โ€” apakah benar-benar mendekati klaim lebih dari 100% target cakupan yang disebut BPS pada Agustus 2026, atau sekadar target administratif.

  • Target rilis hasil awal Sensus Ekonomi 2026 pada akhir 2026 โ€” ini akan jadi uji pertama apakah data yang terkumpul cukup representatif untuk dipublikasikan tanpa banyak catatan kaki soal kualitas.

  • Pembahasan evaluasi dan anggaran BPS pascasensus di Komisi XI DPR, termasuk sorotan soal penolakan massal dan kemungkinan revisi UU Statistik 1997 agar lebih relevan dengan isu privasi data modern.

  • Pemanfaatan data SE2026 dalam pembaruan basis data penerima bantuan sosial (DTSEN) dan desain program pembiayaan UMKM/KUR tahun 2027 โ€” ini jadi bukti nyata apakah data baru benar-benar mengurangi salah sasaran yang dikritik ekonom Celios.

  • Audit independen atas klaim keamanan data SE2026 yang melibatkan BSSN, Peruri, dan Telkom โ€” penting untuk memastikan jaminan kerahasiaan bukan sekadar klaim di atas kertas.

Penutup

Menolak petugas sensus di depan pintu mungkin terasa seperti melindungi diri sendiri. Tapi yang sebenarnya dipertaruhkan bukan privasi satu orang di satu rumah โ€” yang dipertaruhkan adalah peta ekonomi yang akan dipakai negara untuk memutuskan siapa layak dapat bantuan, siapa dapat akses kredit, dan siapa yang akan dianggap "tidak ada" dalam kebijakan selama sepuluh tahun ke depan. Kepercayaan itu memang harus diperjuangkan negara lewat transparansi, bukan diminta begitu saja lewat jaminan di atas kertas โ€” tapi kecurigaan buta juga punya ongkos, dan ongkos itu paling berat ditanggung justru oleh kelompok kecil yang selama ini paling jarang terhitung.

Sumber

  • Kompas.id โ€” "Pertaruhan Kepercayaan Publik dalam Sensus Ekonomi"

  • Kompas.id โ€” "Sensus Ekonomi 2026 Diwarnai Ketakutan Warga Akan Kenaikan Pajak, BPS Jamin Data Dilindungi"

  • Bisnis.com โ€” "Ramai Penolakan Sensus Ekonomi 2026, Bisa Pengaruhi Akurasi Data dan Arah Kebijakan"

  • CNBC Indonesia (Opini) โ€” "Membangun Kepercayaan Publik Dalam Sensus Ekonomi Tahun 2026"

  • Mojok.co โ€” "Yang Harus Dibenahi dari Sensus Ekonomi usai Petugas Ditolak di Mana-mana"

  • Radar Semarang (Jawa Pos) โ€” "Geger Warga Tolak Sensus Ekonomi 2026, Ternyata 4 Pertanyaan Sensitif Ini Pemicunya"

  • Majalah ICT โ€” "Analisis Percakapan Media Sosial DataMind Indonesia: Mengapa Sensus Ekonomi Ditolak"

  • DDTC News โ€” "BPS Tegaskan Data Sensus Ekonomi 2026 Tak Dipakai untuk Pajak"

  • Bisnis.com โ€” "Kepala BPS: Gandeng BSSN, Data Pribadi Sensus Ekonomi 2026 Dijamin Aman"

  • Tempo โ€” "Polemik Data Pribadi: 5 Kasus Kebocoran Data di Indonesia Selama 2023โ€“2024"

  • Jawa Pos (Ekonomi) โ€” "Soroti Polemik Data Bansos, Ekonom Celios Minta BPS Ajukan Anggaran Sensus ke Prabowo"

  • Bisnis.com โ€” "Ekonom Celios: Saya Tidak Percaya Data Pertumbuhan Ekonomi 5,12%"

  • Radar Jombang (Jawa Pos) โ€” "13 Petugas Sensus Ekonomi di Jombang Mundur, Mayoritas Tak Kuat Hadapi Tekanan dan Penolakan Warga"

  • Kompas.id โ€” "Sanksi Menolak Wawancara Sensus dan Survei"

  • DPR RI โ€” "Sensus Ekonomi 2026 Harus Faktual, Hindari Manipulasi Data Demi Pencitraan Semata"