BEI Hapus Lantai Rp50: Saham Gocap Kini Bisa Anjlok ke Rp1, Ini Untung-Ruginya Buat Investor Ritel
BEI resmi hapus batas bawah harga saham dari Rp50 ke Rp1 mulai 28 September 2026. Ini dampaknya buat jutaan investor ritel pemegang saham gocap.
Daftar isi9 bagian
Ringkasan Cepat
Mulai 28 September 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus lantai harga saham Rp50 dan menggantinya dengan Rp1 β berlaku di pasar reguler, pasar tunai, dan produk investasi infrastruktur (DINFRA), lewat Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00136/BEI/09-2026.
Perubahan ini jalan dua tahap: sampai akhir 2026, saham berharga Rp1β10 punya batas gerak harian tetap Rp1 (bukan persentase), sementara saham di atas Rp10 masih pakai batas turun (ARB) yang lebih ketat dari batas naik (ARA) sebesar 15%. Baru mulai 1 Januari 2027 batas naik-turunnya disamakan.
Bersamaan dengan aturan ini, 92 saham dikeluarkan dari Papan Pemantauan Khusus β mekanisme lelang berkala untuk saham bermasalah β dan 28 di antaranya masih diperdagangkan di bawah Rp50, langsung terpapar mekanisme perdagangan normal yang lebih liar.
Di balik headline "harga saham kini boleh Rp1", ada fakta yang lebih menarik: di pasar negosiasi (jalur transaksi blok besar), investor asing Morgan Stanley sudah membeli saham GOTO di harga Rp27 β di bawah lantai resmi Rp50 yang saat itu masih berlaku untuk pasar reguler. Pasar sebenarnya sudah tahu harga wajarnya lebih rendah, jauh sebelum aturan ini resmi jalan.
Ekonom INDEF dan sejumlah praktisi pasar modal kompak mengingatkan: harga Rp1 bukan otomatis berarti "diskon" atau murah, melainkan sinyal risiko ekstrem β sementara OJK tengah mengusut puluhan kasus dugaan goreng saham di tengah lonjakan investor ritel yang kini menyumbang setengah dari transaksi harian bursa.
Rp50 Tumbang, Rp1 Naik Takhta: Apa yang Sebenarnya Berubah
Selama ini, berapa pun buruknya kinerja sebuah emiten, harga sahamnya tidak pernah bisa turun di bawah Rp50 per lembar β itu lantai resmi yang dipatok BEI. Begitu harga menyentuh angka itu, sistem bursa akan menahannya di situ, tidak peduli seberapa besar tekanan jual. Investor menyebut saham yang terjebak di level ini "saham gocap", istilah slang untuk Rp50.
Sejak Senin, 28 September 2026 β hari ini β lantai itu resmi diruntuhkan. BEI menurunkannya jadi Rp1, mencakup pasar reguler, pasar tunai, dan DINFRA (produk investasi berbasis proyek infrastruktur yang diperdagangkan di bursa). Alasan resminya konsisten disebut BEI di semua rilisnya: memperbaiki price discovery (proses pasar menemukan harga wajar suatu saham lewat mekanisme jual-beli, bukan dipatok aturan administratif), mendorong likuiditas, dan memberi fleksibilitas lebih ke pelaku pasar.
Supaya perubahan ini tidak langsung membuat pasar liar, BEI menahan diri lewat mekanisme auto rejection β batas gerak harga maksimum dalam sehari. Ada dua istilah kunci di sini: ARA (auto rejection atas, batas kenaikan harga tertinggi yang diizinkan) dan ARB (auto rejection bawah, batas penurunan harga terendah yang diizinkan). Sampai 31 Desember 2026, saham di rentang Rp1β10 punya batas gerak tetap Rp1 saja per hari, sementara saham di atas Rp10 masih memakai skema asimetris β ARB-nya 15%, lebih sempit dari ARA, artinya harga lebih sulit jatuh drastis dibanding naik drastis. Baru mulai 1 Januari 2027, keduanya disamakan (simetris), dengan rentang yang menyempit seiring makin mahalnya harga saham.
Kebijakan ini juga berbarengan dengan pencabutan empat kriteria di Papan Pemantauan Khusus β dulu dikenal sebagai FCA (Full Call Auction), mekanisme lelang berkala untuk saham "bermasalah" yang membuat transaksinya jauh lebih terbatas dibanding perdagangan normal yang berjalan terus-menerus. Kriteria yang dicabut termasuk soal harga rendah plus likuiditas rendah, kegagalan memenuhi free float (persentase saham yang beredar bebas di publik, bukan dikuasai pengendali), dan riwayat suspensi panjang. Hasilnya, 92 saham keluar dari papan ini per 28 September. Dari yang aktif diperdagangkan, 28 saham atau 64 persen masih berada di bawah Rp50 β jadi bukan cuma "naik kelas" ke perdagangan normal, mereka juga langsung kena rentang gerak harga yang jauh lebih lebar dari sebelumnya. Catatan pentingnya: bukan berarti semua saham yang keluar dari papan ini murahan β yang termahal, ADES (Akasha Wira International), diperdagangkan di kisaran Rp34.000. Analis Mirae Asset Sekuritas mewanti-wanti agar publik tidak salah baca: "keluar dari Papan Pemantauan Khusus bukan berarti fundamental membaik."
GOTO: Studi Kasus yang Menjelaskan Semuanya
Kalau mau memahami kenapa kebijakan ini penting sekaligus berbahaya, tidak ada contoh yang lebih pas dari GOTO β saham teknologi terbesar di BEI dan anggota indeks LQ45 (kumpulan 45 saham paling likuid di bursa).
GOTO sudah nyangkut di harga Rp50 sejak 5 Mei 2026 β hampir lima bulan tanpa bergerak turun, karena memang dilarang aturan. Anehnya, justru selama periode "beku" itu jumlah pemegang sahamnya melonjak: dari 360.956 investor pada Mei jadi 446.581 pada Juni, naik 85.625 investor atau sekitar 23,7 persen hanya dalam sebulan. Alasannya masuk akal secara psikologis tapi keliru secara analisis: banyak investor ritel menganggap harga yang sudah "mentok di dasar" berarti risiko penurunan makin terbatas, jadi mereka average down (menambah beli di harga rendah untuk menurunkan rata-rata harga beli) β padahal dasar itu cuma buatan aturan, bukan cerminan nilai sesungguhnya.
Di sisi kepemilikan besar, gambarannya lebih pahit. Telkomsel memegang 23,72 miliar lembar saham GOTO dengan harga beli rata-rata sekitar Rp270 per saham. Di harga Rp50, nilai kepemilikan itu tinggal sekitar Rp1,19 triliun β jauh dari nilai akuisisi awalnya yang sekitar Rp6,40 triliun, alias rugi di atas kertas sekitar Rp5,22 triliun. Begitu lantai Rp50 hilang, kerugian di atas kertas ini berpotensi melebar lagi.
Tapi inilah bagian yang jarang dibahas media: di saat yang hampir bersamaan, investor asing Morgan Stanley justru menambah kepemilikan lewat pasar negosiasi (jalur transaksi blok besar yang harganya disepakati langsung antara penjual dan pembeli, terpisah dari pasar reguler) β membeli 400 juta lembar pada 18 September di harga Rp27 per saham, jadi total kepemilikannya 80,93 miliar lembar atau 7,02 persen. Rp27 itu di bawah lantai resmi Rp50 yang saat itu masih berlaku di pasar reguler. Artinya, jalur institusional sudah lebih dulu bertransaksi di harga yang mencerminkan nilai "sebenarnya" versi pasar, sementara investor ritel di pasar reguler baru boleh mengikuti harga serendah itu mulai hari ini juga.
Pada 23 September, antrean jual GOTO menumpuk sampai 392,5 juta lot. Tapi begitu aturan baru resmi berlaku hari ini, GOTO justru masih bertahan di Rp50 β lantai psikologisnya belum jebol meski jalan sudah dibuka. Analis Muhammad Thoriq Fadilla dari Bumiputera Sekuritas menilai GOTO tetap berisiko volatil dalam jangka pendek, tapi tidak otomatis berubah jadi "saham spekulatif" murni karena basis kapitalisasi pasar dan investor institusinya masih besar.
Yang membuat cerita ini makin rumit: secara operasional GOTO justru sedang membaik. Pendapatan bersih semester I 2026 naik 28 persen dibanding periode sama tahun lalu jadi Rp10,99 triliun, dan EBITDA yang disesuaikan (laba usaha sebelum bunga, pajak, dan penyusutan β ukuran kasar profitabilitas operasional) melonjak 134 persen jadi Rp1,92 triliun. Perusahaan bahkan menjalankan program buyback (membeli kembali sahamnya sendiri) hingga Rp3,5 triliun. Tantangannya datang dari luar: komisi GoRide dipangkas pemerintah dari sekitar 20 persen jadi 8 persen, memaksa GOTO merevisi turun target EBITDA layanan on-demand-nya. Jadi harga saham yang tertekan bukan cerminan bisnis yang memburuk β ini contoh persis kenapa INDEF bilang harga rendah tidak boleh dibaca sebagai sinyal tunggal.
Antara Cairnya Likuiditas dan Pintu Baru Goreng-Menggoreng
Argumen BEI dan OJK masuk akal di atas kertas: harga yang dipatok kaku di Rp50 justru menghambat pasar menemukan nilai wajar, dan itu bikin saham-saham ini kurang menarik ditransaksikan karena rentang untungnya sempit. Dengan lantai lebih rendah, teorinya harga bisa bergerak sesuai fundamental, likuiditas naik, dan investor punya lebih banyak opsi portofolio.
Tapi argumen sebaliknya sama kuatnya. Ekonom INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) M Rizal Taufikurahman menegaskan harga Rp1 "bukan otomatis bargain stock, melainkan high-risk asset" β investor tetap harus memakai fundamental perusahaan sebagai jangkar, bukan sekadar tergoda angka nominal kecil. Direktur Reliance Sekuritas mengingatkan hal serupa dari sisi teknis: pada harga serendah ini, sedikit uang bisa menggerakkan volume lembar saham dalam jumlah besar, jadi investor harus melihat nilai transaksi dalam rupiah, bukan cuma jumlah lembar yang berpindah tangan β angka volume besar gampang menipu kalau nilainya kecil.
Kekhawatiran yang lebih serius datang dari sisi manipulasi. Beberapa ekonom menyoroti program buyback emiten sebagai celah potensial: ketika harga bisa jatuh sedalam Rp1, aksi beli kembali saham oleh perusahaan sendiri β yang niatnya menopang harga β bisa disalahgunakan untuk menciptakan kesan permintaan palsu. Kolom opini di Kontan Insight mendesak otoritas membangun "financial red flag system" β sistem yang menandai indikator peringatan dini, misalnya perusahaan yang labanya naik tapi arus kas operasinya justru negatif β sebagai syarat yang harus berjalan beriringan dengan pelonggaran aturan harga ini.
Konteksnya membuat kekhawatiran ini bukan paranoia berlebihan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sebelumnya mengungkap porsi transaksi investor ritel di pasar saham domestik melonjak dari 38 persen pada akhir 2024 menjadi 50 persen sepanjang 2025 β dan 70 persen dari investor ritel itu didominasi generasi muda, Gen Y dan Gen Z. OJK bahkan mengaku tengah memeriksa 32 kasus dugaan praktik goreng saham (manipulasi harga dan volume oleh sekelompok pihak yang biasa disebut "bandar"). Lewat apa yang mereka sebut "Integrity Policy Mix", OJK menegaskan tidak akan memberi ruang untuk manipulasi harga, penyebaran informasi menyesatkan, atau perdagangan terkoordinasi. Tapi menegaskan niat di atas kertas dan benar-benar menangkap pelakunya di lapangan adalah dua hal yang berbeda β apalagi ketika medan permainannya baru saja diperlebar drastis.
Siapa yang Paling Terekspos Kalau Ini Meleset
Ini bukan isu yang cuma menyangkut segelintir trader saham lapis tiga. Total investor pasar modal Indonesia tembus 30,3 juta Single Investor Identification (SID) per Agustus 2026, naik 9,9 juta atau 49 persen dari 20,34 juta di akhir 2025 β dan 99,8 persen dari jumlah itu adalah investor ritel perorangan, bukan institusi. Artinya, basis orang yang berpotensi terpapar langsung ke saham-saham gocap ini sangat luas dan sedang tumbuh cepat, kebanyakan dari kalangan yang relatif baru mengenal pasar modal.
Timing kebijakan ini juga tidak sedang ideal. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan, tolok ukur pergerakan bursa Indonesia) diproyeksikan bergerak volatil sepanjang September 2026 di kisaran 6.300β6.650, menurut proyeksi Kiwoom Sekuritas Indonesia β dipicu rebalancing indeks FTSE Russell, sikap bank sentral Amerika Serikat yang hawkish (cenderung menahan suku bunga tinggi lebih lama, yang biasanya menarik dana asing kembali ke aset dolar dan menekan pasar negara berkembang), serta risiko geopolitik global. Membuka rentang gerak harga saham-saham paling rapuh justru di tengah gejolak makro semacam ini adalah kombinasi yang perlu diwaspadai, bukan cuma dirayakan sebagai kemajuan regulasi.
Sebagai perbandingan, arah kebijakan Indonesia ini sebenarnya berlawanan dengan yang dilakukan bursa tetangga. Bursa Malaysia justru mematok syarat harga minimum (RM0,50 per saham) sebagai salah satu syarat perusahaan tetap tercatat β kalau harganya bertahan di bawah itu terlalu lama, risikonya justru didepak dari bursa (delisting). Indonesia memilih jalan sebaliknya: bukannya menaikkan standar supaya saham murahan tersingkir, batas bawahnya justru nyaris dihapus total.
Apa Artinya Buat Kamu
Kalau kamu masih karyawan dan ingin mulai usaha
Kalau selama ini kamu menyisihkan sebagian gaji ke saham gocap dengan harapan "sudah murah, tinggal nunggu naik" untuk modal usaha nanti, aturan ini adalah alarm untuk mengevaluasi ulang asumsi itu. Harga yang dulu terlihat aman karena tertahan lantai Rp50 sekarang bisa turun jauh lebih dalam β dana yang kamu niatkan jadi modal usaha bisa tergerus lebih cepat dari perkiraan. Perlakukan saham-saham ini sebagai aset spekulatif berisiko tinggi, bukan tabungan modal usaha yang "aman ditunggu". Kalau mau tetap masuk, pisahkan porsi kecil yang benar-benar siap hilang, dan cek dulu arus kas operasional perusahaannya β bukan cuma harga sahamnya β sebelum memutuskan menambah posisi.
Kalau kamu sudah punya bisnis
Buat kamu yang berencana membawa bisnis IPO (penawaran saham perdana ke publik) atau sudah jadi emiten publik, aturan baru ini memberi fleksibilitas harga yang sebelumnya tidak ada β perusahaan tidak lagi harus mendesain struktur harga IPO untuk menghindari terjebak di lantai administratif. Tapi fleksibilitas ini dua arah: kalau performa bisnismu memburuk, pasar sekarang punya ruang jauh lebih lebar untuk menghukum harganya, tanpa bantalan aturan seperti dulu. Kalau perusahaanmu sedang menjalankan program buyback untuk menopang harga, siapkan dokumentasi dan justifikasi yang jelas β pengawas pasar modal sedang lebih ketat mengawasi celah semacam ini, dan niat baik saja tidak cukup melindungimu dari kecurigaan manipulasi.
Kalau kamu investor ritel yang pegang atau kepincut saham gocap
Jangan ulangi pola yang terjadi di GOTO: menambah beli hanya karena harga sudah "mentok di dasar" selama berbulan-bulan. Dasar itu buatan aturan, bukan buatan pasar β begitu aturan berubah, dasar itu ikut hilang. Sebelum membeli saham berharga di bawah Rp50, cek dulu tren laba, arus kas operasional, dan alasan ia keluar dari Papan Pemantauan Khusus (kalau memang baru keluar). Gunakan limit order (order dengan harga batas yang kamu tentukan sendiri) alih-alih market order, karena rentang gerak harga harian sekarang jauh lebih lebar dan bisa mengeksekusi transaksimu di harga yang tidak kamu duga.
Yang Perlu Dipantau
Pergerakan harga saham-saham eks Papan Pemantauan Khusus dan saham gocap dalam sepekan-dua pekan pertama sejak 28 September 2026 β apakah harga jatuh tajam atau relatif stabil akan jadi indikator awal apakah kekhawatiran soal volatilitas terbukti.
Apakah lantai psikologis Rp50 pada GOTO akhirnya jebol, mengingat antrean jual besar sudah menumpuk sejak sebelum aturan berlaku.
Normalisasi ARA-ARB jadi simetris penuh mulai 1 Januari 2027 β perhatikan apakah BEI tetap pada jadwal ini atau menundanya kalau volatilitas dinilai terlalu liar di kuartal terakhir 2026.
Perkembangan pemeriksaan OJK atas puluhan kasus dugaan goreng saham, dan apakah aturan promosi investasi (POJK) baru benar-benar terbit untuk memperkuat perlindungan investor ritel.
Data bulanan SID dan komposisi transaksi ritel dari KSEI β kalau porsi ritel terus naik sementara literasi risiko belum mengejar, celah untuk goreng-menggoreng saham recehan makin terbuka lebar.
Penutup
Menghapus lantai Rp50 bukan salah langkah BEI β pasar yang sehat memang butuh harga yang terbentuk dari kondisi sesungguhnya, bukan dipatok aturan administratif. Yang jadi ujian sebenarnya bukan di ruang rapat direksi bursa, tapi di layar aplikasi trading jutaan investor ritel yang kini bisa membeli saham seharga satu rupiah tanpa benar-benar paham bedanya "murah karena murah" dan "murah karena bahaya". Kalau kamu salah satu dari 30 juta lebih investor itu, anggap aturan ini bukan lampu hijau untuk berburu saham receh, tapi pengingat bahwa harga rendah sekarang bukan lagi jaminan dari siapa pun bahwa ia tidak bisa turun lebih rendah lagi.
Sumber
Bisnis Indonesia β "BEI Turunkan Batas Minimum Saham Jadi Rp1 Mulai 28 September"
CNBC Indonesia β "Mulai 28 September, Saham Gocap Bisa Jadi Rp1 & Aturan ARA-ARB Berubah"
Katadata β "Apa Itu Batas Bawah Harga Saham Rp 1 Berlaku 28 September, Bagaimana Aturannya?"
Katadata β "BEI Keluarkan 92 Saham dari FCA, Picu Volatilitas Saat Harga Bawah Rp 1 Berlaku?"
Katadata β "Saham GOTO dalam Pusaran Aturan Batas Bawah Harga Rp1, Bagaimana Nasib Investor?"
Kompas.id β "Harga Minimum Saham Rp 1, BEI Hapus Kriteria Efek dalam Papan Pemantauan Khusus"
IDN Financials β "92 Emiten Keluar FCA, Ada Saham BUMN hingga Grup Bakrie"
Kontan Insight β "Perlindungan Saham Rp 1"
Kontan β "Meskipun Harga Terjebak di Level Gocapan, Jumlah Investor Saham LQ45 Ini Naik 85.625"
Kontan β "Tersisa 1 AB, Batas Minimum Harga Saham Rp 1 Dimulai 28/9/2026"
Buletin Finansial β "Aturan Batas Bawah Rp 1 Berlaku, GOTO Bertahan di Rp 50 dengan Tekanan Jual 392 Juta Lot"
Detik Finance β "Porsi Transaksi Investor Ritel Naik, OJK Bidik Aksi Goreng Saham"
Kontan Investasi β "IHSG September 2026 Berpotensi Volatil, Investor Perlu Cermati Risiko Global"
Bisnis Indonesia β "Jumlah Investor Pasar Modal Bertambah 9,9 Juta Sepanjang 2026"
Kabar Bursa β "Ekonom: Buyback Jadi Celah Manipulasi Harga Saham"