Pabrik Sepatu Korea di Rangkasbitung Tutup: Wajah Nyata di Balik Angka PHK 126.000 yang Diributkan Apindo
Pabrik sepatu Korea di Rangkasbitung tutup, 1.100 buruh di-PHK. Apindo sebut 126.000 PHK nasional, Kemnaker cuma catat 23.470 — kemana pekerja ini pergi?
Daftar isi9 bagian
Ringkasan Cepat
Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten — pemasok asal Korea Selatan — resmi tutup pada 24 Oktober 2026, memberhentikan total 1.100 karyawan secara bertahap sejak akhir 2025.
Apindo mencatat 126.000 pekerja di Indonesia kena PHK sepanjang Januari–Mei 2026 berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tapi Kemnaker secara resmi hanya mencatat 23.470 orang untuk periode yang sama — selisih lebih dari 5 kali lipat karena beda sumber data, bukan beda realitas.
Angka resmi Kemnaker terus naik: 43.805 orang (Januari–Juli), lalu 63.789 orang (Januari–September 2026) — naik sekitar 40% dibanding periode sama tahun 2025 yang "hanya" 45.426 orang.
Di luar manufaktur, ada gelombang PHK terpisah: 135.000 pekerja teknologi di 330 perusahaan di-PHK sepanjang 2026 — tapi ini data global (AS dan sekitarnya), bukan Indonesia.
Jumlah pekerja formal di Indonesia menyusut sementara pekerja informal (termasuk ojol dan buruh lepas) bertambah — tanda PHK tidak hilang begitu saja, tapi berpindah bentuk.
Sore Terakhir di Rangkasbitung
Jumat sore, 24 Oktober 2026, pintu gerbang PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Rangkasbitung ditutup untuk terakhir kalinya. Tika, salah satu karyawan yang tersisa, bilang singkat ke media lokal: pabrik resmi tutup, dan dia resmi di-PHK sore itu juga.
Ini bukan PHK dadakan. Prosesnya berjalan bertahap sejak akhir 2025 — sekitar 600-an karyawan sudah dirumahkan lebih dulu sebelum September 2026, lalu gelombang terakhir menyusul saat pabrik benar-benar tutup. Total akumulasinya: 1.100 karyawan kehilangan pekerjaan dari satu fasilitas produksi di satu kabupaten.
Alasan resminya cukup teknis: masa sewa gedung produksi berakhir, dan perusahaan alas kaki asal Korea Selatan ini memilih memindahkan lini produksinya — dikabarkan ke wilayah Jawa — ketimbang memperpanjang sewa di Lebak. Di baliknya, ada alasan yang lebih mendasar: tekanan biaya operasional yang terus naik, termasuk kenaikan upah minimum, membuat kalkulasi bisnis di lokasi lama tidak lagi masuk akal bagi pemasok yang marginnya sudah tipis karena bersaing di pasar ekspor yang makin ketat.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Charurliyanto, memastikan hak-hak karyawan — pesangon dan kewajiban lain — sudah diselesaikan perusahaan. Itu kabar baik dalam skala kecil. Tapi pesangon bukan pekerjaan baru, dan Rangkasbitung bukan kota besar dengan banyak pabrik alternatif yang siap menyerap 1.100 orang sekaligus.
Yang membuat kasus ini layak jadi pintu masuk bukan skalanya — 1.100 orang kecil dibanding angka nasional — tapi karena ia representatif. Alasan penutupannya (biaya naik, sewa habis, pindah ke lokasi lebih murah) adalah pola yang berulang di industri padat karya ekspor Indonesia belakangan ini, dan ini terjadi persis sehari sebelum artikel ini ditulis.
Angka yang Tidak Cocok: Kenapa Apindo dan Kemnaker Beda 5 Kali Lipat
Ini bagian yang paling sering dilewatkan pembaca berita harian. Pertengahan 2026, Ketua Umum Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Shinta Kamdani mengumumkan: berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 126.000 pekerja di Indonesia menjadi "non-aktif" akibat PHK sepanjang Januari–Mei 2026, ditambah sekitar 50.000 klaim Jaminan Hari Tua (JHT, tabungan pensiun yang bisa dicairkan saat berhenti kerja) yang spesifik terkait PHK.
Masalahnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) punya angka resmi yang jauh lebih kecil untuk periode yang sama: 23.470 orang. Selisihnya lebih dari lima kali lipat — dan ini bukan soal siapa yang berbohong, tapi soal dua sumber data yang mengukur hal berbeda.
Apindo memakai data status "non-aktif" di BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup siapa saja yang berhenti terdaftar sebagai peserta aktif — termasuk yang resign sendiri, kontraknya tidak diperpanjang, atau perusahaannya tutup tanpa pernah lapor resmi. Kemnaker memakai data klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP, asuransi khusus untuk korban PHK formal) yang hanya mencatat kasus yang benar-benar dilaporkan sebagai PHK lewat jalur administratif resmi. Artinya, angka Kemnaker nyaris pasti terlalu rendah karena banyak PHK tidak pernah dilaporkan secara formal — tapi angka Apindo juga berpotensi kelebihan hitung karena ikut memasukkan orang yang keluar kerja bukan karena di-PHK.
Menaker sendiri sempat menyatakan akan mengecek ulang data Apindo sebelum mengambil sikap. Yang menarik justru posisi Apindo: Shinta menegaskan "PHK itu masalah di hilirnya" — pemerintah diminta jangan cuma menangani dampak PHK, tapi membenahi "masalah di hulu" yang memicunya, mulai dari beban regulasi sampai daya saing industri. Ini bukan sekadar laporan data netral — ini juga alat tawar Apindo untuk mendorong pemerintah merelaksasi aturan ketenagakerjaan dan biaya usaha. Patut dicatat, bukan berarti datanya salah, tapi kepentingannya jelas.
Terlepas dari perdebatan metodologi, tren angka resmi Kemnaker sendiri terus naik sepanjang tahun: 43.805 orang pada Januari–Juli, 53.490 pada Januari–Agustus, dan 63.789 pada Januari–September 2026 — naik sekitar 40% dibanding periode sama tahun 2025 yang tercatat 45.426 orang. Sektor manufaktur menyumbang sekitar 35% dari total PHK ini, porsi terbesar di antara semua sektor, dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan laporan PHK terbanyak (lebih dari 13.000 orang, sekitar 20% dari total nasional). Serikat pekerja lewat KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) bahkan menduga angka riilnya masih lebih besar dari yang tercatat resmi — sejalan dengan logika bahwa data administratif selalu tertinggal dari kenyataan di lapangan.
Dua Gelombang yang Datang dari Arah Berbeda
Tekanan di PT PWI 6 datang dari arah klasik: biaya produksi naik, sewa habis, kompetisi ekspor makin berat. Indonesia sekarang bersaing head-to-head dengan Vietnam untuk order sepatu dari brand-brand global — dan posisinya sudah kalah jauh. Ekspor alas kaki Indonesia saat ini sekitar US$8 miliar per tahun, hanya sepertiga dari ekspor alas kaki Vietnam yang sudah menembus US$26 miliar. Ini perbandingan yang relevan karena dua negara ini memang bersaing memperebutkan order dari pabrikan sepatu internasional yang sama.
Tarif dagang Amerika Serikat memperparah posisi ini. Sejak 7 Agustus 2025, AS menerapkan tarif resiprokal 19% untuk produk Indonesia (setelah sempat diancam 32%) — dan ekspor alas kaki Indonesia ke AS tercatat anjlok 23,14% pada Agustus–September 2025 dibanding periode sebelumnya. Bagi pabrik padat karya yang marginnya sudah tipis, kombinasi order turun plus biaya domestik naik adalah resep penutupan. Contoh lain yang pernah ramai: 4.000 pekerja PT Feng Tay Indonesia di Bandung, pemasok sepatu untuk brand-brand global, sempat terancam PHK Juni 2026 — meski akhirnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengklarifikasi itu bukan PHK permanen, melainkan "suspend" bergilir dengan gaji dipotong 50%. Tidak semua ancaman PHK berujung PHK sungguhan, tapi tekanannya nyata dan berulang di industri yang sama.
Sementara itu, ada gelombang PHK lain yang penyebabnya sama sekali berbeda: otomasi dan kecerdasan buatan (AI) di sektor teknologi. Secara global — bukan Indonesia — tercatat 135.000 pekerja teknologi di 330 perusahaan terkena PHK sepanjang 2026, didorong adopsi AI dan efisiensi biaya. UPS dan Oracle masing-masing memangkas 30.000 posisi, Amazon 16.000, disusul Meta, Microsoft, dan beberapa korporasi besar lain. Ini penting dibedakan dari kasus Rangkasbitung: PHK manufaktur dipicu biaya dan tarif dagang, PHK teknologi dipicu otomasi yang menggantikan pekerjaan manusia sepenuhnya. Indonesia tidak lepas dari getahnya — sektor startup dan teknologi domestik mencatat kenaikan PHK sekitar 32% pada semester pertama 2026 dibanding periode sama tahun sebelumnya, meski angka pastinya belum setransparan data manufaktur.
Dua gelombang ini — manufaktur dan teknologi — datang dari arah berlawanan, tapi berujung di satu pertanyaan yang sama: ke mana pekerja yang kena PHK ini pergi?
Kemana Pekerja yang Di-PHK Sebenarnya Pergi?
Jawaban paling jujurnya: sebagian besar tidak pindah ke pekerjaan formal baru yang setara — mereka turun kelas ke sektor informal. Data menunjukkan jumlah pekerja formal di Indonesia menyusut dari sekitar 62,6 juta orang akhir 2025 menjadi 59,9 juta pada awal 2026, sementara pekerja informal (termasuk ojek online, pedagang kecil, dan buruh lepas tanpa kontrak) naik dari 85,4 juta menjadi 87,7 juta orang pada periode yang sama. Ini skala nasional, dan arah pergerakannya konsisten: formal menyusut, informal membesar.
Yang bikin ini lebih mengkhawatirkan dari sekadar angka PHK itu sendiri: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional versi BPS justru tercatat turun jadi 4,65% pada Mei 2026, dengan jumlah pengangguran 7,22 juta orang — turun sekitar 24.000 orang dibanding Februari 2026. Ini kelihatannya kontradiktif dengan cerita PHK yang terus naik, tapi penjelasannya sederhana dan penting: orang yang kena PHK dan langsung jadi driver ojol atau jualan di pasar tetap dihitung BPS sebagai "bekerja", bukan "menganggur". Pengangguran turun bukan karena lapangan kerja formal membaik, tapi karena standar "bekerja" di statistik sangat longgar — kerja satu jam seminggu pun terhitung bekerja. Sektor manufaktur sendiri masih menyerap 20,04 juta pekerja atau 13,53% dari total yang bekerja secara nasional — sektor terbesar ketiga setelah pertanian dan perdagangan, jadi tekanan di sektor ini bukan soal kecil.
Lembaga riset INDEF menyebut ini sebagai paradoks: ekonomi Indonesia masih tumbuh di atas 5%, tapi pertumbuhan itu tidak menciptakan lapangan kerja formal secara proporsional — tanda bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi, bukan cuma kecepatannya, yang bermasalah. Sementara CORE Indonesia, lewat simulasi menggunakan tabel Input-Output BPS 2020, memproyeksikan tambahan 15.300–20.300 pekerja berpotensi kena PHK pada kuartal II 2026 akibat tekanan global, dengan manufaktur tetap jadi sektor paling rawan. Ini proyeksi simulasi, bukan angka realisasi — tapi arahnya konsisten dengan semua data lain di atas.
Apa Artinya Buat Kamu
Kalau kamu masih karyawan dan ingin mulai usaha
Jangan masuk ke bisnis padat karya yang bersaing murni di harga dengan Vietnam atau Kamboja — itu pertarungan yang struktural sudah kalah, bukan soal kurang gigih. Kalau kamu bekerja di manufaktur ekspor atau startup teknologi yang sedang efisiensi, cek dua hal konkret sebelum merasa aman: seberapa besar porsi produk perusahaanmu diekspor ke AS (kena tarif 19%), dan apakah perusahaanmu sedang menuju otomasi untuk fungsi yang kamu kerjakan. Siapkan dana darurat minimal 6 bulan gaji sebelum, bukan sesudah, ada tanda-tanda PHK — klaim JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) memang ada, tapi nilainya terbatas dan butuh waktu proses. Kalau mau mulai usaha sampingan, pilih yang permintaannya tidak bergantung pada ekspor atau siklus investasi teknologi — jasa lokal, kebutuhan harian, sesuatu yang orang tetap bayar meski ekonomi melambat.
Kalau kamu sudah punya bisnis
Kalau bisnismu padat karya dan berorientasi ekspor ke AS, hitung ulang struktur biaya dengan asumsi tarif 19% permanen, bukan sementara — jangan menunggu negosiasi ulang yang belum pasti terjadi. Diversifikasi pasar tujuan ekspor (Uni Eropa, ASEAN, domestik) lebih realistis sebagai mitigasi jangka pendek dibanding berharap tarif turun. Kalau harus merampingkan tenaga kerja, pelajari dari kasus PT Feng Tay: opsi suspend bergilir dengan kompensasi sebagian gaji sering lebih murah secara reputasi dan hukum dibanding PHK langsung, dan memberi ruang untuk recovery kalau order kembali naik. Kalau kamu di sisi lain spektrum — bisnis berbasis teknologi — pertimbangkan bahwa adopsi AI untuk efisiensi juga berarti kompetitormu melakukan hal serupa; keunggulan kompetitif jangka panjang ada di kombinasi otomasi dengan keahlian manusia yang sulit direplikasi, bukan di pemotongan tenaga kerja semata.
Dampaknya buat masyarakat luas
Penutupan satu pabrik di Rangkasbitung bukan cuma soal 1.100 orang kehilangan gaji bulanan. Uang yang biasa berputar di warung, kos-kosan, dan transportasi sekitar pabrik ikut menyusut — efek domino ke ekonomi lokal yang jarang masuk hitungan makro. Pada skala nasional, pergeseran dari kerja formal ke informal berarti makin banyak orang kehilangan akses ke jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dibayar otomatis lewat perusahaan), pesangon, dan kepastian pendapatan bulanan. Ini bukan krisis yang meledak dalam satu hari, tapi erosi pelan yang baru kelihatan dampaknya lima-sepuluh tahun ke depan lewat ketimpangan dan rendahnya tabungan pensiun rumah tangga.
Yang Perlu Dipantau
Data PHK resmi Kemnaker periode Januari–Oktober 2026, biasanya dirilis sekitar pertengahan bulan berikutnya — lihat apakah tren kenaikan 40% year-on-year (dibanding 2025) masih berlanjut.
Hasil survei Sakernas BPS periode Agustus 2026, yang umumnya dipublikasikan sekitar November 2026 — akan mengoreksi atau menguatkan tren formal-ke-informal yang sudah terlihat.
PMI Manufaktur Indonesia bulanan (rilis awal setiap bulan) — indikator cepat apakah aktivitas pabrik masih berkontraksi atau mulai pulih.
Perkembangan negosiasi ulang tarif dagang Indonesia-AS, termasuk apakah ada revisi dari 19% yang berlaku sejak Agustus 2025.
Follow-up kasus serupa PT PWI 6 — apakah ada pabrik padat karya lain yang mengumumkan relokasi atau penutupan di kuartal mendatang, terutama di sentra tekstil dan alas kaki Jawa Barat dan Banten.
Penutup
Angka 126.000 atau 63.789 atau berapa pun versi yang kamu percaya, semuanya cuma rangkuman dari ribuan sore seperti yang dialami Tika di Rangkasbitung — pintu pabrik ditutup, dan satu orang resmi kehilangan sandaran hidupnya hari itu juga. Yang membedakan Indonesia hari ini dari periode PHK sebelumnya bukan skalanya, tapi arahnya: pekerja manufaktur yang kalah bersaing dengan Vietnam dan pekerja teknologi yang kalah bersaing dengan AI sama-sama berakhir di tempat yang sama — sektor informal, tanpa jaring pengaman, dihitung "bekerja" oleh statistik tapi tidak lagi punya kepastian yang dulu mereka punya. Kalau kamu masih punya pekerjaan formal hari ini, anggap itu bukan hak yang permanen, tapi jendela waktu yang sedang menyempit — dan gunakan sekarang, bukan nanti, untuk membangun sesuatu yang tidak bisa direlokasi ke Vietnam atau digantikan oleh satu baris kode AI.
Sumber
Media Kampung — "PT PWI 6 Rangkasbitung Pindah, 1.100 Karyawan Bertahap Kena PHK"
BeritaSatu Banten — "PT PWI 6 Lebak Tutup Permanen, 600 Lebih Karyawan Kena PHK" dan "Ini Pemicu PT PWI 6 Lebak Pindahkan Pabrik dan Akan PHK 600 Karyawan"
Pikiran Rakyat — "PHK Massal di Indonesia Jadi Sorotan, Apindo Sebut 126.000 Pekerja Kehilangan Pekerjaan"
Investor Trust — "Apindo Sebut 126.000 Pekerja Kena PHK, Minta Pemerintah Fokus Benahi Masalah di Hulu"
Detik Finance — "Terungkap! 126.000 Tenaga Kerja Nonaktif BPJS Akibat PHK"
Aktual.com — "Januari-Mei 2026 PHK Capai 126 Ribu Pekerja, Lebih Tinggi 5 Kali Lipat dari Laporan Kemnaker"
Bisnis Indonesia — "Data Kemnaker: 43.805 Orang Terdampak PHK Januari–Juli 2026" dan "Badai PHK Membayangi RI, 63.789 Pekerja Terdampak hingga September 2026"
Media Indonesia — "Indef Sebut Paradoks antara Pertumbuhan Ekonomi dan PHK Marak" dan "63.789 PHK Januari-September 2026, Serikat Pekerja Sebut Angkanya Bisa Lebih Besar"
Antara News — "CORE: Risiko PHK naik pada kuartal II 2026 imbas konflik global"
Bisnis Indonesia — "Core: Lebih dari 15.000 Pekerja Berpotensi Kena PHK, Manufaktur Paling Rawan" dan "Pesanan Ekspor Alas Kaki Terancam Bergeser ke Vietnam hingga India"
Kompas Money — "Lebih dari 160.000 Pekerja Teknologi Kena PHK pada 2026, AI Jadi Sorotan" dan "Pengangguran Turun, Tapi 38,42 Juta Warga Masih Kerja Paruh Waktu"
Rikopedia Research — "135 Ribu Pekerja Teknologi Kena PHK Sepanjang 2026"
Kontan — "Said Iqbal Ungkap 4.000 Pekerja Perusahaan Pemasok Nike di Bandung Terancam PHK"
Media Indonesia — "Wamenaker Tegaskan 4.000 Pekerja PT Feng Tay tidak Di-PHK, hanya Suspend"
Badan Pusat Statistik — "Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen; Rata-rata upah buruh sebesar 3,39 juta rupiah"