Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Kenapa Devisa Tambang Malah Dilonggarkan?
DHE SDA dilonggarkan untuk 64 eksportir tambang mulai 1 September 2026 — persis saat rupiah anjlok rekor dan defisit transaksi berjalan pecah US$12,5 miliar.
Daftar isi9 bagian
Ringkasan Cepat
Mulai 1 September 2026, Pasal 18A PP Nomor 21 Tahun 2026 memberi 64 dari 537 eksportir tambang (sekitar 12 persen) hak menyimpan cukup 30 persen devisa hasil ekspor selama minimal 3 bulan — bukan 100 persen selama 12 bulan seperti aturan umum yang berlaku sejak Maret 2025.
Syaratnya spesifik: perusahaan tambang berbentuk PT dengan pemegang saham asing minimal 10 persen dari lima negara — Amerika Serikat, Tiongkok, Hong Kong, Australia, dan Kanada — yang kebetulan persis sama dengan asal investor pengendali di Freeport Indonesia, Vale Indonesia, dan smelter nikel raksasa di Morowali serta Weda Bay.
Relaksasi ini berlaku tepat ketika defisit transaksi berjalan Indonesia kuartal II-2026 pecah rekor US$12,5 miliar (3,34 persen dari total ekonomi nasional) — level terburuk sejak data ini dicatat — dan rupiah menembus level terlemah sepanjang sejarah di atas Rp17.700 per dolar AS.
Cadangan devisa (simpanan dolar milik negara) ikut menyusut dari US$156,5 miliar pada Desember 2025 menjadi US$145,3 miliar pada Juli 2026 — turun lebih dari US$11 miliar dalam tujuh bulan, saat Bank Indonesia terus turun tangan menahan rupiah.
Ekonom menyebut ini trade-off yang sadar diambil pemerintah: aturan lama lebih kuat menjaga likuiditas dolar tapi mahal buat pengusaha, aturan baru lebih ramah investasi tapi melemahkan bantalan devisa domestik — persis saat bantalan itu paling dibutuhkan.
Aturan yang (Katanya) Dikencangkan, Kini Dilonggarkan Lagi
Sejak Agustus 2023, pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam — tambang, perkebunan, kehutanan, perikanan — memarkir dolar hasil ekspornya dulu di rekening khusus bank dalam negeri sebelum boleh dipakai atau dipindah ke luar negeri. Tujuannya sederhana: dolar yang mengalir dari ekspor sawit, batu bara, nikel, dan sejenisnya jangan langsung kabur ke luar negeri, supaya ada pasokan valuta asing yang menopang rupiah di dalam negeri.
Aturan itu makin dikencangkan lewat PP Nomor 8 Tahun 2025, efektif 1 Maret 2025: eksportir nonmigas wajib menyimpan 100 persen devisa hasil ekspornya (DHE) selama minimal 12 bulan penuh di rekening khusus. Salah satu proyeksi pemerintah saat itu menyebut aturan ketat ini berpotensi menambah likuiditas dolar di sistem perbankan domestik hingga puluhan miliar dolar AS sepanjang 2025 — bantalan yang, di atas kertas, seharusnya membuat rupiah lebih tahan banting menghadapi gejolak global.
Kini, kurang dari dua tahun setelah pengetatan itu, pemerintah membuka celah baru. Lewat Pasal 18A PP Nomor 21 Tahun 2026 — revisi ketiga atas PP 36/2023 — eksportir tambang tertentu boleh menempatkan cukup 30 persen DHE selama minimal 3 bulan, persis seperti perlakuan yang selama ini hanya berlaku untuk sektor migas. Syaratnya kumulatif: berbentuk PT, bergerak di sektor pertambangan, dan punya minimal satu pemegang saham dari lima negara mitra dengan kepemilikan sedikitnya 10 persen. Pemerintah mengidentifikasi 537 eksportir tambang berdasarkan nomor identitas pajak perusahaannya (NPWP); hanya 64 di antaranya, atau sekitar 12 persen, yang memenuhi syarat. Dana boleh diparkir di salah satu dari 15 bank devisa yang ditunjuk — lima bank BUMN dan sepuluh bank swasta.
Kenapa Sekarang, di Tengah Rupiah yang Sedang Babak Belur?
Ini yang membuat kebijakan ini terasa ganjil dari luar. Kebijakan efektif 1 September 2026 — hari yang sama Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia baru menggantikan Perry Warjiyo, yang mengundurkan diri pada akhir Juli 2026. Awal masa jabatan gubernur baru langsung dihadapkan pada rupiah yang, sepekan sebelumnya, dibuka di Rp17.758 dan sempat ditutup di Rp17.744 per dolar AS — jauh di atas kisaran normalnya dua tahun terakhir, yang rata-rata ada di kisaran Rp15.300–15.840 sepanjang 2024–2025. Level ini pertama kali tembus Rp17.700 pada Mei 2026, dan sejak itu belum benar-benar pulih.
Tekanan itu tidak berdiri sendiri. Neraca transaksi berjalan — catatan uang keluar-masuk Indonesia dari perdagangan barang, jasa, dan bunga utang dengan luar negeri — pada kuartal II-2026 mencetak defisit US$12,49 miliar, setara 3,34 persen dari total nilai ekonomi Indonesia (PDB) dalam tiga bulan itu. Ini rekor terburuk sepanjang sejarah pencatatan, melampaui rekor lama US$10,13 miliar pada kuartal II-2013, dan melonjak lebih dari tiga kali lipat dibanding defisit kuartal I-2026 yang "hanya" US$3,58 miliar. Bank Indonesia bilang lonjakan ini didorong membengkaknya defisit neraca migas — imbas harga minyak dunia yang naik akibat ketegangan di Timur Tengah — dan surplus neraca nonmigas yang justru menipis karena impor bahan baku dan barang modal domestik masih tinggi.
Dengan latar seperti ini, logika sederhana bilang pemerintah seharusnya makin ketat menahan dolar di dalam negeri, bukan melonggarkannya. Tapi pemerintah punya kalkulasi lain: mereka menyebut tiga tujuan kebijakan ini — memperkuat pendalaman pasar keuangan domestik, mendorong pembiayaan investasi dan modal kerja untuk mempercepat hilirisasi (proses mengolah bahan mentah tambang, misalnya nikel, jadi produk bernilai tambah lebih tinggi seperti bahan baku baterai kendaraan listrik, sebelum diekspor), serta meningkatkan investasi dan kinerja ekspor. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri mengaku belum punya target angka spesifik dari kebijakan ini. "Target belum ya, kita akan monitor dulu," katanya — jawaban yang menunjukkan kebijakan ini lebih terasa sebagai eksperimen terukur ketimbang langkah yang sudah dihitung matang dampaknya ke devisa nasional.
Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan
Di sinilah bagian paling menarik dari kebijakan ini: lima negara yang dipilih pemerintah — Amerika Serikat, Tiongkok, Hong Kong, Australia, Kanada — bukan daftar acak. Kelimanya adalah rumah bagi pemegang saham pengendali di deretan perusahaan tambang terbesar Indonesia. Freeport-McMoRan asal Amerika Serikat masih menggenggam porsi signifikan saham PT Freeport Indonesia meski pemerintah lewat Inalum sudah mengambil alih 51,2 persen sejak 2018 — dan pada Februari 2026, bertepatan dengan penandatanganan perjanjian dagang timbal balik Prabowo-Trump di Washington yang menempatkan mineral kritis sebagai pilar strategis, Freeport-McMoRan berkomitmen menambah investasi hingga US$20 miliar di Indonesia. Vale Canada Limited memegang sekitar 43,79 persen saham PT Vale Indonesia — mewakili Kanada. Sementara smelter nikel raksasa di kawasan industri Morowali dan Weda Bay dibangun dengan aliran modal Tiongkok senilai puluhan miliar dolar, dan Tiongkok sendiri menyerap sekitar 94,6 persen ekspor nikel Indonesia.
Dengan kata lain, relaksasi ini bukan pelonggaran menyeluruh untuk industri tambang, melainkan jalur khusus yang paling pas dipakai oleh pemain-pemain besar berpatron asing yang justru paling tidak butuh keringanan arus kas — karena mereka biasanya sudah punya akses pembiayaan internasional yang jauh lebih luas dibanding penambang lokal murni. Sebanyak 473 eksportir tambang lainnya, atau 88 persen dari total yang teridentifikasi, tetap terikat aturan lama: 100 persen DHE mengendap 12 bulan penuh. Kebijakan yang di atas kertas bertujuan "memperdalam pasar keuangan domestik" pada praktiknya membuka pintu keluar lebih cepat justru bagi pemegang devisa dengan nilai ekspor terbesar dan koneksi geopolitik paling kuat.
Trade-off yang Diakui Sendiri oleh Ekonom
Sejumlah ekonom yang dimintai pandangan soal kebijakan ini tidak menutupi bahwa ini murni soal memilih mana yang lebih penting untuk saat ini. Aturan baru dinilai lebih ramah investasi dan mengurangi beban biaya modal bagi eksportir tambang berpatron asing, tapi konsekuensinya jelas: memperlemah kekuatan bantalan devisa domestik. Aturan lama justru sebaliknya — lebih kuat menopang likuiditas valuta asing, tapi membuat ongkos modal kerja eksportir jadi lebih mahal karena dana besar mengendap lama.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai risiko pelebaran defisit transaksi berjalan sepanjang 2026 masih terbuka. Kekhawatirannya bukan tanpa dasar: makin pendek masa wajib simpan dan makin kecil porsi yang wajib ditahan, makin cepat pula dolar hasil ekspor itu bisa dipindahkan kembali ke luar negeri setelah masa tahan minimum lewat — artinya makin sedikit dolar yang benar-benar mengendap dan bisa dipakai menopang pasokan valuta asing di pasar domestik, tepat ketika pasokan itu sedang paling dibutuhkan untuk menahan rupiah dari pelemahan lebih dalam.
Apa Artinya Buat Kamu
Kalau kamu masih karyawan dan ingin mulai usaha
Kalau rencana usahamu bergantung pada bahan baku impor — elektronik, tekstil sintetis, mesin, bahan kimia — rupiah di kisaran Rp17.700-an berarti biaya modal awalmu otomatis lebih mahal ketimbang menghitung dengan asumsi kurs 2024 lalu yang masih di kisaran Rp15.800-an. Jangan pakai kurs lama sebagai basis kalkulasi margin; hitung ulang dengan skenario rupiah tetap lemah setidaknya sampai kuartal I-2027, dan siapkan buffer harga jual minimal 10–15 persen di atas perhitungan normal untuk menyerap gejolak kurs susulan.
Kalau kamu sudah punya bisnis
Kalau bisnismu jadi pemasok atau vendor untuk perusahaan tambang besar berpatron asing — logistik, jasa penunjang, sewa alat berat — perhatikan bahwa arus kas kliennya sekarang lebih longgar soal devisa, artinya mereka punya ruang lebih besar untuk ekspansi modal kerja dalam waktu dekat; ini peluang negosiasi kontrak jangka menengah. Sebaliknya, kalau bisnismu adalah eksportir SDA nonmigas yang tidak memenuhi kriteria relaksasi ini, kamu tetap terikat aturan 100 persen/12 bulan — pastikan proyeksi arus kasmu sudah memperhitungkan dana besar yang akan mengendap setahun penuh, jangan sampai kekurangan likuiditas jangka pendek karena salah hitung.
Buat masyarakat luas
Rupiah yang lemah dan defisit transaksi berjalan yang melebar bukan cuma urusan pengusaha tambang. Barang impor — dari susu formula, obat-obatan, sampai komponen elektronik — jadi lebih mahal, dan itu akan terasa di rak swalayan dalam beberapa bulan ke depan. Kalau kamu punya cicilan atau rencana beli barang impor besar (laptop, kendaraan, gadget), pertimbangkan mempercepat pembelian sebelum rupiah berpotensi melemah lebih jauh, ketimbang menunggu kondisi "membaik" yang belum ada kepastian waktunya.
Yang Perlu Dipantau
Data ekspor-impor Agustus 2026 dari BPS, biasanya rilis awal bulan berikutnya — untuk melihat apakah surplus nonmigas mulai pulih atau makin tergerus.
Cadangan devisa Agustus 2026 dari Bank Indonesia — jika tren penurunan dari Rp145,3 miliar (Juli) berlanjut, itu sinyal tekanan belum mereda meski ada relaksasi DHE.
Neraca pembayaran kuartal III-2026, biasanya dirilis awal November oleh BI — penentu apakah defisit rekor kuartal II hanya sementara seperti klaim BI, atau jadi tren baru.
Evaluasi realisasi devisa dari 64 eksportir tambang yang mendapat relaksasi — Airlangga sudah bilang akan "monitor dulu"; hasil evaluasi ini akan menentukan apakah kriteria negara mitra diperluas atau malah ditarik kembali.
Langkah kebijakan moneter pertama Gubernur BI Destry Damayanti dalam Rapat Dewan Gubernur mendatang — akan jadi indikator seberapa agresif BI mengimbangi risiko dari pelonggaran DHE ini dengan instrumen lain.
Penutup
Kebijakan ini bukan soal pemerintah tiba-tiba abai pada rupiah yang sedang di titik terlemahnya sepanjang sejarah. Ini soal pemerintah memilih membayar sebagian dari stabilitas jangka pendek demi mengunci komitmen investasi jangka panjang dari segelintir pemain tambang berpatron asing yang paling strategis secara geopolitik. Trade-off itu sah — tapi hanya kalau investasi yang dijanjikan benar-benar cair dan hilirisasi benar-benar terwujud, bukan sekadar janji di atas kertas sementara rupiah dan cadangan devisa terus tergerus menunggunya.
Sumber
Antara News — "DHE SDA mulai 1 September 2026: Siapa yang dapat relaksasi?"
CNBC Indonesia — "Lengkap! Aturan DHE SDA 1 September 2026 Khusus Eksportir Tambang"
CNBC Indonesia — "Relaksasi DHE Tambang Berlaku 1 September, Ini Target Airlangga"
CNBC Indonesia — "Defisit Transaksi Berjalan RI US$12,5 M, Terbesar Sepanjang Sejarah"
CNBC Indonesia — "Defisit Transaksi Berjalan Tembus US$12,5 M, Ancaman Besar Buat Rupiah"
Sumbar Bisnis — "Pemerintah Berikan Relaksasi Aturan DHE SDA bagi 64 Eksportir Tambang"
GoNews — "Mengurai Benang Kusut Defisit Transaksi Berjalan, Alarm Bahaya Nilai Tukar Rupiah Kembali Berbunyi"
Bloomberg Technoz — "Awali September, Rupiah Finis di Rp17.726/US$"
CNN Indonesia — "Rupiah Nyaris Tembus Rp17.700 Siang Ini, Terlemah Sepanjang Sejarah"
Dataindonesia.id — "Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA Berlaku 1 September 2026, Intip Kinerja Cadev dan Ekspor RI"
Kompas — "Cadangan Devisa RI Turun Tipis Jadi US$145,3 Miliar"; "Dongkrak Cadangan Devisa Negara, Eksportir Wajib Tempatkan DHE Setahun di Dalam Negeri"
Tirto.id — "Relaksasi DHE SDA: Angin Segar Investasi, Risiko bagi Devisa"
Sekretariat Negara / Indonesian Mining Association — "Indonesia Buka Investasi Mineral Kritis untuk AS"; "Kesepakatan Dagang Indonesia–AS Buka Jalan Kolaborasi Strategis Mineral Kritis"
Bloomberg Technoz — "3 Besar Negara Tujuan Ekspor RI Januari-Juli: China, AS, India"
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (ekon.go.id) — "Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat di 2025, Pemerintah Targetkan 5,4–5,6% di 2026"